TELUKKUANTAN - Sebanyak 259 orang CPNS Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menerima SK pengangkatan pada Senin (18/1/2021). SK tersebut diserahkan oleh Sekda Dianto Mampanini yang mewakili Bupati Kuansing.

Dalam kesempatan ini, Dianto Mampanini mengingatkan CPNS akan surat pernyataan yang ditandatangani ketika melamar formasi CPNS tahun 2019 silam. Surat itu berisi tentang kesediaan untuk mengabdi di formasi tersebut dan tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun.

"10 tahun tak bisa pindah. Jangankan pindah antar daerah, antar unit di Pemkab Kuansing saja tak bisa. Kalau mengajukan pindah, berarti sama dengan mengundurkan diri dari PNS," ujar Dianto.

Dianto mengajak seluruh CPNS yang diangkat hari ini untuk mengabdi di Kabupaten Kuansing, sesuai dengan formasi yang dilamar tersebut. CPNS yang diangkat tahun ini terdiri atas 132 orang tenaga guru, 79 orang tenaga kesehatan dan 48 tenaga teknis.

Karena banyak tenaga guru dan tenaga kesehatan, Sekda Dianto Mampanini memberi warning kepada Dinas Pendidikan Kuansing dan Dinas Kesehatan Kuansing. "Jangan terbitkan nota dinas dalam kurun waktu yang telah ditentukan," tegasnya.

Menurut Dianto, profesi PNS masih menjadi pilihan utama sebagian besar masyarakat. Salah satu alasan karena adanya jaminan hari tua. Kondisi ini menyebabkan tingginya peminat CPNS mengakibatkan ketatnya persaingan.

"Kuansing contohnya, formasi yang tersedia hanya 260. Sedangkan yang mendaftar mencapai 8.632 orang," ujar Dianto.

Untuk itu, bagi CPNS yang sudah diangkat untuk menunjukkan kinerja secara profesional. Ditegaskan Dianto, bekerja sebagai PNS dapat diberhentikan kapan saja jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PNS itu melayani, jangan minta dilayani," tegas Dianto mengakhiri.***