PEKANBARU - Di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang belum usai, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari pemerintah pusat mengalami penurunan, yaitu turun hingga Rp400 miliar lebih dibandingkan DIPA 2020.

Yang mana, DIPA 2021 untuk Riau berjumlah Rp4.821.512.278.000. Sedangkan tahun 2020, sebesar Rp5,2 triliun.

"Memang turun, tapi tidak begitu signifikan," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi.

Penurunan tersebut menurut mantan Karo Umum Setdprov Riau ini, tidak terlepas dari persoalan Covid-19 yang saat ini yang masih mewabah di negara ini. Karena itu, tidak hanya Provinsi Riau mengalami penurunan penerimaan DIPA. Provinsi lainnya juga mengalami hal serupa.

"Bukan kita saja, provinsi lain juga mengalami penurunan," ujar Aryadi.

Dari DIPA yang diperoleh tersebut, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Insentif Daerah (DID) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.***