JAKARTA - Polisi telah memeriksa dua orang yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka bukan pelaku teror Novel melainkan berprofesi sebagai mata elang.

"Ternyata setelah kami selidiki, kedua orang itu profesinya sebagai mata elang yaitu orang dibayar perusahaan oleh leasing untuk mencari debitor yang menunggak di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Kedua orang yang bernama Hasan dan Muklis itu bertugas untuk mencari kendaraan yang tidak lancar dalam pembayarannya. Selain itu, mereka turut mengungkap modus penggelapan kendaraan di daerah sekitar rumah Novel.

"Kemudian kedua orang ini juga bertugas untuk mencari suatu kendaraan yang dicicil maupun yang tidak lancar pembayarannya dan diyakini sebagai modus penggelapan, diharapkan dapat mengungkapkan lebih banyak lagi mobil-mobil yang dicuri dan digelapkan di situ," ujar Argo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua orang yang sempat dicurigai itu pada hari kejadian penyiraman sedang tidak berada di lokasi. Hasan sedang berada di Malang sedang Muklis berada di rumah saudaranya di daerah Tambun.

"Kemudian pada tanggal 11 April yang bersangkutan tidak berada di TKP atau tempat, jadi yang bersangkutan, untuk Hasan ada di Malang tanggal 6 sampai 13, ada tiket yang sudah dibuktikan sama dia pada saat pemeriksaan," tutur Argo.

Namun polisi akan terus melakukan pendalaman terkait hal ini, termasuk mengecek benar tidaknya kedua orang tersebut berada di Malang dan Tambun.

"Dia ada di Malang dan tentunya penyidik akan mengecek ke Malang. Betul tidaknya ya. Nanti akan kroscek tentang keberadaan yang bersangkutan ini ke Malang," imbuh Argo. ***