PEKANBARU - Kepolisian menyebutkan, ada 17 ribu botol lebih minuman keras (Miras) ditemukan dari kontrakan milik pelaku berinisial RS, di Jalan Kulim, Senapelan Kota Pekanbaru. Tempat itu dipakainya buat meracik minuman keras oplosan tersebut.

Miras oplosan itu sudah dikemas ke dalam ratusan kardus/kotak untuk dijual. RS mengaku, produk hasil racikannya dijual ke luar kota, diantaranya Jambi dan Palembang, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. "Kalau di Pekanbaru tidak, ke luar kota," terang RS, Kamis (3/8/2017) siang.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Edy Faryadi melalui Kasubdit I AKBP Hasyim Risahondua mengatakan, hitungan sementara, ada 17 ribu botol Miras di kontrakan itu, di mana estimasinya sekitar 700 dus (isi perdus 24 botol Miras, red). Semuanya sudah disita sebagai barang bukti.

"Kita sudah tetapkan enam orang sebagai tersangka, lima diantaranya adalah pekerja, serta pemiliknya (RS, red). Inisial karyawannya antara lain Je, SS, Cr, DJ dan JS, yang direkrut dari Pulau Jawa," terang AKBP Hasyim dalam konfrensi pers di kontrakan milik pelaku.

Pantauan GoRiau.com, kontrakan tersebut terlihat mewah dan areanya luas, dengan dilengkapi pagar. Sementara di dalam, berjejer kardus-kardus dan botol bekas disetiap sudur ruangan. Sedangkan di ruang belakang, terdapat drum dan alat pres tutup botol.

Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Kulim, Senapelan Kota Pekanbaru pada Selasa lusa lalu. Ditemukan ratusan kotak berisi botol Miras siap edar. Dari sana aparat mengembangkannya, dan menggerebek tempat kedua, sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta. ***