PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang ayah kandung, warga jalan Bubuk Jaya Kampung Olak kecamatan Sei Mandau Siak, tega menggagahi anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 15 tahun. Sadisnya, sang ayah tega menggauli buah hatinya berkali-kali, tanpa sepengatuan sang istri.

Ulah EH sungguh sangat tak pantas. Ia sanggup meniduri anak kandungnya (sebut saja Bunga), lantaran tak kuasa menahan hasrat akan kemolekan tubuh sang anak yang mulai beranjak remaja. Perbuatan tercela ini ia perbuat sampai lima kali, tanpa sepengatahuan istrinya. Bejatnya, perbuatan EH dilakukan di dalam kamar putrinya, saat rumah dalam keadaan sepi.

Dari laporan yang masuk ke Polda Riau, Jumat (19/6/2015) disebutkan, kejadian ini dilakukan EH sejak 12 Mei 2015 lalu. Ia menggarap sang anak lima kali dalam waktu yang berbeda-beda. Lima hari sesudahnya, aksi busuk sang ayah ini akhirnya terendus juga oleh istrinya.

"Karena merasa perbuatan suaminya ini merupakan aib dan akan membuat malu keluarga di mata tetangga, orang tua korban (si ibu,red) akhirnya memutuskan untuk tidak melaporkan kasus ini kepada kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat malam.

Oleh karen itu, sang istri berfikir untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun belum sempat itu terwujud, EH malah kabur dua hari sesudah kejadian itu. Malahan ia juga membawa kabur sepeda motor, dan sampai sekarang tidak pulang-pulang.

"Akhirnya pelapor (ibu korban) melaporkan kasus ini ke Mapolsek Mandau, Kamis (17/6/2015) kemarin, sesuai laporan polisi nomor:LP/08/VI/2015/sek.sei mandau/SPKT,tanggal 17 Juni 2015," ulas Guntur.

Menerima laporan itu, kepolisian lalu mengumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi, serta membawa Bunga untuk menjalani visum. "Untuk pelaku (si ayah,red) masih dilakukan pencarian," tukasnya. (had)