BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki pemerintah kabupaten seharusnya bisa menjadi modal dasar dalam menggerakkan ekokomi dan pembangunan. Karena itu, APBD yang besar sudah seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya malah menyengsarakan warga.

''Karena itu, daerah memerlukan sumberdaya manusia yang bagus dan berpihak pada masyarakat saat menyusun APBD, agar dana yang besar bisa mendorong percepatan pembangunan daerah, membuka lapangan kerja, dan lain-lain,'' ujar Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan saat menerima rombongan Komisi A DPRD Padang Lawas Utara (Paluta, Sumatera Utara, Jumat (19/5/2015).

Nasrudin Hasan juga mengatakan APBD tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur kesejahteraan rakyat. Akan tetapi yang terpenting, bagaimana cara untuk mengolah APBD menjadi bermanfaat untuk kepentingan rakyat itu sendiri.

''Besar kecilnya APBD suatu daerah adalah tentang bagaimana mengupayakan masyarakat tempatan daerah tersebut bisa sejahtera,'' kata Nasruddin.

Sementara itu, Ketua komisi A DPRD Padang Lawas Utara, Gusman Efendi Siregar mengatakan, APBD Paluta hanya sebesar Rp 670 miliar. Dia mengakui, kecilnya anggaran APBD, memaksa Paluta harus memproritaskan program-program yang sangat urgen di masyarakat.

''Kami merupakan kabupaten yang paling kecil APBD-nya, karena penerimaan asli daerah kami sedikit,'' kata Siregar.

Kecilnya APBD Paluta berbanding terbalik dengan kabupaten Rokan Hilir yang mempunyai APBD sangat besar yakni Rp2,7 triliun. Meski begitu, tambahnya, Paluta tetap bisa membangun dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. (amr)