PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Aksi pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga di perumahan karyawan PT Kencana Utama Sejati (KUS) di Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya gagal setelah anak korban yang masih balita terbangun dari tidurnya.

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin (31/8/2015) sekitar pukul 23.30 wib, pelaku berinisial IS mendatangi rumah korban bernama RN, yang berada di Komplek Perumahan PT KUS, dan langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu korban sedang dalam keadaan tertidur.

IS langsung mendekati korban dan meminta untuk membuka pakaiannya, sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau cutter, saat itu korban berusaha mengelak, namun sia-sia karena pelaku langsung membuka pakaian korban.

Disaat pelaku akan melakukan aksi bejatnya ke korban, tiba-tiba anak korban yang masih balita terbangun, tersangka pun akhirnya melarikan diri.

Merasa tidak senang dengan perlakuan tersangka IS, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Rabu, (2/9/2015).

Saat ini tersangka IS telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian Resort (Polres)Rokan Hulu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P Simatupang kepada GoRiau.com, Jum'at (4/9/2015).

"Benar kita telah mengamankan tersangka IS, sesuai surat perintah penahanan dengan nomor : sp.han/IX/2015/Res tanggal 03 September 2015, tersangka adalah pelaku tindak pidana pemerkosaan, terhadap korban ibu rumah tangga berinisial RN," ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban tersbut pihak kepolisaian melakukan penangkapan terhadap tersangka IS, dan guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka yang juga merupakan karyawan PT KUS, telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu. (dnl)