BENGKALIS, GORIAU.COM - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Andri Faisal Bin Nasrudin Rosul (30) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Kamis (3/9/15) sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, Andri merupakan tahanan kasus pencurian dengan hukuman penjara tiga tahun. Sampai menghembuskan nafas, almarhum sudah menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan penjara di Lapas Bengkalis.

''Memang ada warga kita yang meninggal dunia, tetapi tidak meninggal di Lapas. Ia meninggal saat dirawat di rumah sakit, " ujar Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Bawon, Jumat (4/9/15).

Napi yang berasal dari Kota Duri ini sudah dilarikan ke rumah sakit oleh pihak Lapas sejak Rabu (2/9/15) lalu. Namun, kondisinya semakin memburuk dan tak tertolong lagi nyawanya meski telah mendapat perawatan.

''Warga binaan kita ini mengidap penyakit Hipatetis B. Sebelumnya kita sudah berkali-kali membawanya berobat ke rumah sakit. Selama perawatan, sudah beberapa kantong darah habis, tapi warga binaan kita ini tidak dapat tertolong," jelas Bawon.

Adanya kabar yang menyembutkan bahwa tahanan tersebut meninggal karena terlambatnya pihak Lapas membawa ke rumah sakit, Bawon membantahnya dengan keras. Ia mengaku, pihaknya sudah membawa yang bersangkutan ke rumah sakit berulang kali untuk menjalani perawatan.

''Kalau ada informasi yang mengatakan kita terlambat membawa warga kita yang meninggal ini ke rumah sakit, itu salah besarKalau ada warga kita yang sakit pada tengah malam jam 3 atau jam 4 sekalipun, tetap kita lakukan langkah cepat dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," tutupnya.(ail)