BAGANSIAPIAPI – Manajemen PT Asuransi Jiwa Taspen dan Pemkab Rokan Hilir, menandatangani MoU perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan produk asuransi bagi Aparatur sipil Negara (ASN).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan Kamis (25/4/2024) di Lantai 8 Kantor Bupati Rohil di kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP Sedangkan PT Taspen diwakili Manager SDM PT Asuransi Jiwa Taspen Cabang Pekanbaru, Hj Susilawati, SE.

Ikut hadir dalam kesempatan itu Sekda Rohil Fauzi Efrizal, para Asisten, Kepala OPD serta camat se- Kabupaten Rohil.

Dalam sambutannya, Afrizal Sintong mengatakan, setelah kerja sama ini berjalan, ASN di Pemkab Rohil yang berjumlah sekitar 12 ribu, akan menjadi pemegang polis asuransi jiwa. Dengan demikian, diharapkan mereka akan memiliki jaminan hari tua. Termasuk jika mengalami kecelakaan dan hal-hal lainnya.

"Karena itu kami harapkan setelah Penandatanganan kerja sama sama ini, segera ditindaklanjuti sesuai prosesnya, " tambah pria yang akrab disapa Epi ini.

Jangan Dipersulit

Bupati Afrizal Sintong juga meminta PT Asuransi Jiwa Taspen mempermudah administrasi jika ada pemegang polis mengklaim untuk pembayaran kompensasi sesuai jaminan polis yang dimilikinya .

"Kepada PT Asuransi Jiwa Taspen agar membantu dan mempermudah urusan jika pemegang polis mengajukan klaim. Jangan pula saat masuk mudah, waktu klaim sulit urusannya," Ingatnya.

Sementara itu, Susilawati SE mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohil atas terealisasinya MoU antara pihaknya dengan Pemkab Rohil.

Diterangkannya, PT Taspen merupakan BUMN mengelola asuransi dan dana ASN sejak mulai kerja hingga pensiun.

Dalam pengelolaan asuransi dan dana pensiun ini, PT Taspen memiliki aplikasi sistem penggajian ASN yang dikenal dengan E-SIM Gaji.

Agar berjalan baik, sistem Informasi Management Gaji ini membutuhkan informasi dan data yang baik. Karena itu, PT Taspen memerlukan kerja sama dengan para bendaharawan gaji.

Begitu pula Kepala OPD berkewajiban meneliti, memverifikasi, meyakini kebenaran data dan bertanggung jawab atas data yang dikelola melalui aplikasi E-SIM tersebut. ***