PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan mengajukan sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015. Dijadwalkan, pengajuan Ranperda ke DPRD Pelalawan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Disebutkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson, sebanyak 29 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang sudah dirancang menjadi Ranperda.

"Untuk Ranperda Pilkades sudah menjadi Perda, sedangkan Ranperda Desa Adat masih ditunda," ungkapnya, kemarin.

Rencananya, kata Davitson, pekan depan ini pihaknya akan menyerahkan 10 Ranperda untuk dibahas di dewan menjadi Perda. Hanya saja Davitson tidak merinci Ranperda apa saja yang akan diajukan.

"Tidak semua Ranperda akan menjadi Perda. Akan dipilah, yang prioritas akan digesa menjadi Perda," ujarnya menutup.(***)