PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinilai tak lagi presentatif, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akan segera dipindah. Karena dinilai sudah tidak layak lagi yang hampir setiap hari padat dengan agenda sidang serta pengunjung.

PN Pekanbaru yang saat ini berada di Jalan Teratau, Kecamatan, Sukajadi rencananya akan dipindah ke Jalan Parit Indah Ujung, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Perkembangannya, usulan PN Pekanbaru dikabulkan Mahkamah Agung (MA) untuk pembangunan gedung baru. "Sudah dapat lampu hujau dari MA," kata Ketua PN Pekanbaru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Rabu (29/7/2015) di Pekanbaru.

Selain itu, jumlah perkara yang disidangkan dengan ruang sidang tidak lagi mencukupi. Dikatakan Pudjo, sidang harus dilaksanakan hampir tanpa jeda setiap harinya karena keterbatasan ruangan tersebut.

"Kita berharap lahan dan pembangunan bisa didapatkan tahun depan," harap Pudjo.***