SELATPANJANG - 8 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Meranti batal berangkat tahun ini. Penyebabnya adalah tidak dilunasinya pembayaran pada tahap pertama dengan berbagai alasan.

Informasi itu disampaikan Kasi Haji Kemenag Kepulauan Meranti, Hasbullah. Menurut Hasbullah, 8 CJH Meranti yang tidak melunasi pembayaran pada tahap pertama langsung batal keberangkatannya ke tanah suci Makkah. Sementara 8 orang yang batal berangkat tahun 2016 akan berangkat pada tahun 2017 mendatang.

"Yang tidak melunasi pembayaran tahap pertama batal berangkat. Kita serahkan ke kanwil untuk kekosongan ini," ujar Hasbullah, Rabu (29/6/2016).

Ketika disinggung terkait pernyataannya bahwa 8 CJH yang tidak melunasi tahap pertama masih ditunggu hingga 30 Juni 2016, Hasbullah mengaku ada kekeliruan. "Kemarin itu salah, tak membayar di tahap pertama langsung batal keberangkatan," kata Hasbullah juga.

Sementara itu, tambah Hasbullah juga, tahun ini CJH Meranti tetap berangkat sebanyak 56 orang. 8 orang lainnya berhasil masuk ke dalam rombongan karena dikategorikan jamaah usia lanjut.

"Kita positif berangkat 56 orang, tapi 8 orang itu bukan menutupi yang batal berangkat, tapi jamaah usia lanjut. Kita ajukan sebanyak 25 orang ke kanwil, tapi hanya disetujui 8 orang," beber Hasbullah.

Dari 8 jamaah usia lanjut ini, dua orang merupakan pendamping dan masih muda, sementara 4 dari 6 jamaah usia lanjut tidak ada pendampingnya. "Empat orang jamaah usia lanjut masih dalam pengobatan menjelang keberangkatan," tambah Hasbullah. ***