DURI, GORIAU.COM - Selama dua hari berturut-turut sejak hari Minggu (13/9/2015) lalu, tim opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus lagi tiga orang diduga pelaku pengedaran narkotika jenis sabu, Senin (14/9/2015) sekitar pukul 19.00 WIB di tempat yang berbeda. Setelah mendapatkan informasi akan dilakukan transaksi sabu, tim opsnal pun melakukan pengintaian.

Awalnya, tim opsnal Polsek Mandau akan ada transaksi narkoba jenis sabu oleh VM (25) di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 3. Namun saat melakukan pengintaian tim opsnal Polsek Mandau justru menangkap SR (30) warga Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 4 RT01 RW07 Desa Pematang Obo, Kecamatan Mandau, saat sedang transaksi sabu.

Dari tangan SR diamankan 1 paket sabu seharga Rp700 ribu. Lalu tim opsnal melakukan pengejaran terhadap VM, setelah sempat meninggalkan SR saat transaksi sabu. Setelah dilakukan pengejaran, VM ditangkap dirumahnya di Gang Gagak Perumnas Tahap III Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupatenm Bengkalis, Provinsi Riau.

VM mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita berinisial Sy (44). Sy diringkus tim opsnal Polsek Mandau saat sedang mengendarai sebuah mobil Mitsubishi Mirage warna putih BM 1159 PG. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Sy Jalan Tegalsari kilometer 4 RT01 RW07 Desa Pematang Obo dan berhasil menemukan 2 plastik sabu, juga uang sejumlah Rp2,8 juta.

"Ketiga diduga pelaku tersebut memang kita amankan ditiga tempat berbeda. Barang bukti lainnya yang kita amankan 1 set alat isap sabu/bong, 1 buah kaleng roti warna merah tempat simpan sabu, 3 buah handphone yang digunakan untuk komunikasi ketiga pelaku, 1 buah korek api dan 1 buah dompet kecil warna putih," kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Selasa (15/9/2015).

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna penyelidikan dan pengembangan.(ric)