PEKANBARU - Ud’uni astajib lakum, potongan surat Al Ghafir ayat 60 tersebut bermakna "berdoalah kepada-Ku, niscaya Kukabulkan doamu". Allah SWT berjanji akan mengabulkan setiap doa hambanya yang bertakwa.

Dikutip dari Liputan6.com, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan membuat tempat khusus atau mihrab di rumah agar doa lebih cepat terkabul sekaligus mendatangkan rezeki dari arah tak terduga.

Mihrab adalah ruang di bagian depan masjid atau musala yang menunjukkan arah kiblat, yaitu Kakbah di Makkah. Mihrab ini menurut UAH sebaiknya juga dibuat di rumah.

Dalam pelaksanaan shalat jamaah, imam atau pemimpin shalat menggunakan mihrab sebagai panduan untuk mengarahkan jamaah ke arah yang benar.

"Secara singkat saja ini, mihrab itu satu tempat yang fungsinya mempercepat terkabulnya doa dan mendatangkan rezeki dari sisi yang tidak diduga," ujar UAH seperti dalam vedoe singkat Youtube channel @arisaputra07.

Dituturkan UAH, ukuran mihrab di rumah ini tidak perlu lebar dan luas. Paling penting tempat tersebut hanya dikhususkan untuk tempat berdoa, tidak yang lain.

"Mihrab ini tidak perlu lebar apalagi luas, untuk satu hamparan sajadah nggak ada masalah. Yang penting kita gunakan untuk ibadah saja," ujar UAH.

"Itulah kenapa tempat imam disebut mihrab. Kenapa? Karena imam mewakili makmum untuk memohon kepada Allah dalam shalat, berdoa. Makanya, kualifikasi imam mesti khusus, bukan imam biasa," tambah UAH.

Pembuatan mihrab ini tidak hanya dikhususkan di masjid, di rumah pun perlu dibuat mihrab. Dia mencontohkan kisah Maryam yang juga pernah dibuatkan mihrab.

"Di rumah boleh dibikin mihrab, Maryam pernah dibuatkan mihrab. Saat beliau mengkhususkan diri ibadah di situ apa yang terjadi? Setiap Nabi Zakaria mengantarkan kebutuhan Maryam pakaiannya, makanannya, kebutuhannya itu sudah ada," tandas UAH.

Disebut 5 Kali dalam Alquran

Dilansir Liputan6.com, dalam sejarah kebudayaan Islam, perdebatan muncul terkait keberadaan mihrab di Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur-Rasyidin. Beberapa catatan sejarah, tidak ada bukti tentang keberadaan mihrab pada periode tersebut.

Namun, mihrab menjadi elemen penting dari arsitektur masjid yang diperkenalkan pertama kali tahun 88 Hijriah oleh Umar bin Abdul Aziz, Gubernur Madinah Munawarrah. Mihrab ini digunakan oleh imam atau pemimpin shalat sebagai panduan untuk mengarahkan jamaah ke arah yang benar.

Selain sebagai penanda arah shalat, mihrab juga memiliki nilai simbolis yang mendalam dalam kehidupan Muslim karena menunjukkan arah kiblat, yang merupakan fokus spiritual dalam ibadah shalat.

Sederhananya, mihrab ini memiliki bentuk ceruk pada dinding masjid, namun dalam arsitektur modern, bisa memiliki bentuk dan disain yang lebih kompleks dan artistik.

Dalam sejarah kebudayaan Islam, dapat dipahami bahwa terdapat perdebatan terkait dengan keberadaan mihrab di Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur-Rasyidin.

Menurut jurnal penelitian berjudul Transformasi Fungsi Mihrab dalam Arsitektur Masjid Studi Kasus: Masjid-Masjid Jami’ di Surakarta (2007) oleh Nur Rahmawati Syamsiyah, tidak ada catatan atau bukti konkret yang menunjukkan keberadaan mihrab pada periode tersebut, baik dalam sunnah qauliah (ucapan), sunnah amaliah (perbuatan), maupun sunnah taqririyah (persetujuan) Rasulullah SAW terkait dengan mihrab.

Di dalam Alquran, terdapat lima kali pengulangan kata "mihrab" pada beberapa surat. Penafsiran mengenai arti mihrab berkisar antara kaitannya dengan akar kata "al-harb" yang merujuk pada perang hingga pemahaman tentang mihrab sebagai tempat khusus untuk beribadah.

Dalam Alquran, dikisahkan mihrab bukanlah suatu konsep yang baru, melainkan telah ada sejak sebelum masa kebangkitan Islam.***