PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski diperbolehkan mengganti calon legislatif yang sudah didaftarkan, namun Partai NasDem tetap memegang komitmen dengan pengajuan awal.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah NasDem Riau, Desmaniar, NasDem mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah apa yang telah disampaikan, karena pengajuan Bacaleg Nasdem sudah di-SK-kan oleh DPP dan itu juga dilarang dalam internal partai.

''Susunan itu sudah di-SK-kan oleh DPP tidak boleh diubah, itu peraturan internal kami. Ini juga sebagai antisipasi terjadinya konflik internal. Tapi kalau belum cukup, pasti ditambah, kalau ada yang mengundurkan diri ya diganti,'' ungkap Desmaniar.

Berbeda dengan NasDem, Fendri Jaswir Wakil Ketua Bidang Infokom dan Politik DPW PAN Riau mengatakan bisa saja PAN melakukan perubahan, namun mengingat waktu yang diberikan juga singkat, sangat kecil kemungkinan PAN melakukan perubahan itu.

''Di KPU saja membolehkan apalagi di Partai, tapikan waktu yang diberikan sangat singkat, itu akan mempersulit jika dilakukan,'' ujarnya. (nti)