DURI, GORIAU.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Duri, Mandau, Bengkalis, Riau, mendapatkan kesempatan memiliki buku nikah dari Kementerian Agama secara gratis merupakan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis.

"Untuk memiliki buku nikah gratis ini masyarakat tinggal mendaftar di kantor desa dan kelurahan yang ada. Yang nantinya mengikuti sidang Isbat gratis," ungkap Kepala UPTD Capilduk Kecamatan Mandau, Dra Irdawati, Selasa (28/4/2015).

Masyarakat yang ingin mengikuti sidang Isbat gratis, hanya membawa surat nikah sirih, surat keterangan dari RT dan RW, lalu mendaftar ke kantor desa dan kelurahan sesuai domisili masing-masing.

"Hanya Desa Buluh Manis, desa pemekaran Desa Petani yang sudah menerima permohonan sidang Istbat dari 20 pasutri," kata Irdawati.

Karena untuk pengurusakan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak saat ini banyak terkendala pada tidak adanya kepemilikan buku nikah, jelas Irdawati. Dengan mengikuti sidang istbat ini, maka untuk pengurusan administrasi kependudukan nantinya, masyarakat akan sangat terbantu.

"Kalau memang minat masyarakat masih rendah atau masih banyak masyarakat yang belum tau, maka kita akan usulkan ke Pemkab Bengkalis untuk lebih lagi melakukan sosialisasi," ulasnya.

Dari yang ditargetkan UPTD Capilduk Kecamatan Mandau sebanyak 750 pasutri, baru 20 pasutri yang mendaftar untuk memiliki buku nikah gratis ini.(ric)