KOTOGASIB, GORIAU.COM - Gara-gara menilap dana yang seharusnya disetorkan kepada pengelola asuransi Idapertanun --yang merupakan jaminan untuk program peremajaan kebun kelapa sawit, mantan Ketua KUD Karya Dharma 1, Koto Gasib, Siak Riau, Sukatman akhirnya harus merelakan 10 hektar kebun sawitnya melayang. Meski tak sebanding dengan dana yang seharusnya diterima petani dari asuransi, namun warga akhirnya menerima kebun sawit yang dijadikan pengganti klaim asuransi.

Peristiwa tidak disetornya dana Idapertabun yang dipungut dari petani untuk pihak asuransi tersebut terungkap pada rapat yang digelar pihak desa Empang Pandan dengan pengurus KUD Karya Dharma 1, Kamis (2/5/2013) sore. Setelah diperhitungkan, ternyata potongan asuransi petani yang seharusnya disetorkan ke asuransi Bumi Putera itu sebesar Rp1,5 miliar.

Pemotongan sudah dilakukan tahun 2000 dan sampai saat ini sudah berjalan 13 tahun. Tahun depan, sebenarnya, petani sudah melakukan peremajaan kebun (replanting), tapi karena dananya sudah tidak ada, besar kemungkinan program replanting bisa terkendala.

Rapat dihadiri Kepala Desa Empang Pandan Sumarno dan jajarannya, ketua Koperasi Unit Desa Empang Pandan, tokoh masyarakat, Ketua BPD serta anggota KUD yang terdiri dari petani eks transmigrasi. Pada rapat Sukatman mengakui telah mengambil dana tersebut dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,5 miliar. Namun karena tak memiliki uang, maka Sukatman bersedia memberikan 10 hektar kebun sawit yang dimilikinya. Sejak rapat diputuskan, Sukatman pun harus merelakan 10 hektar kebun sawitnya dilepas. (sks)