PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah antisipasi keterlambatan Keputusan Presiden (Keppres) terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, dengan menunjuk Plt Sekda sementara.

"Yang kita usulkan (Plt Sekda baru, red) pak Kasiaruddin," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com, Rabu (29/6/2016), disela-sela kegiatan safari ramadannya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Masih dikatakan Andi Rachman, surat penunjukan itu pun rencananya dikirim ke pusat pada Rabu ini. Sehingga, apabila terjadi keterlambatan Keppres Sekda Riau, Kasiaruddin yang ditunjuk menjadi Plt Sekda sementara dapat segera mengisi kekosongan.

"Kalau belum ada keputusan dari pusat, kita Plt kan lagi sampai ada keputusan. Kita akan kirim surat ke pusat hari ini," tutupnya.

Seperti yang diketahui, dua hari menjelang ditinggalkannya posisi Sekdaprov Riau oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekdapov Riau, M Yafiz yang tiba masa pensiunnya pada 1 Juli 2016 mendatang, Pemprov masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai nama calon Sekda Riau terpilih, diantara tiga nama yakni Ahmad Hijazi, Masperi dan M Syukri Harto.

Sebelumnya, nama Kasiaruddin yang merupakan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdaprov Riau sempat mengikuti assessment Sekda Riau. Ia bersaing bersama 22 calon Sekda lainnya. Sayangnya, ia tidak lolos dalam uji kompetensi bidang dan hanya sanggup bertahan pada posisi tujuh besar. ***