BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kabar terjadinya tindakan asusila yang dilakukan oleh enam praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rokan Hilir yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ternyata tidak pernah sampai ke pihak kepolisian termasuk Polres Rokan Hilir.

''Kita tidak tidak pernah mendapat laporan terkait kasus yang disampaikan Mendagri. Kalaulah ada kejadian itu, pastilah ribut, sebab IPDN ini salah satu kebanggaan masyarakat Rohil,'' ujar Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasatreskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra SH SIK kepada GoRiau.com, Selasa (7/7/2015).

Dia menyebutkan, jika pemerkosaan di kampus IPDN tentunya akan ditangani oleh pihaknya dan tidak mungkin diproses di kepolisian daerah di Jawa.

Sementara itu, Ketua Majlis Ulama Indonesia, Drs Wan Ahmad Syaiful, MSi mengungkapkan bahwa terkait kasus IPDN, dirinya sangat setuju maksiat itu dilakukan penyelidikan, apalagi menyangkut pemimpin pamong praja. Namun dia berpendapat, dengan kejadian itu, jangan menjadi alasan memindahkan IPDN ke tempat lain.

Dia berharap para pemimpin berpikir jernih, dahulukan pembinaan tidak menyalahkan hanya semata-mata kepada bawahan dan jangan memutuskan dengan didasari kekuasaan dan kezaliman. (amr)