BENGKALIS, GORIAU.COM - Pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Bengkalis 2013 jauh lebih mendetil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kegiatan-kegiatan yang sudah dibahas di tingkat komisi di DPRD bersama SKPD, dibahas lagi secara detail oleh Banggar bersama SKPD sehingga harus menunggu seluruh hasil pembahasan baru dilanjutkan finalisasi dengan TAPD.

“Kita akui pembahasan RAPBD tahun ini lebih mendetil. Kalau dulu Banggar hanya membahas secara garis besarnya saja. Tapi sekarang secara mendetail. Tujuan Banggar baik, mereka ingin mengetahui apakah program yang telah dianggarkan tersebut dapat dilaksanakan oleh SKPD. Mereka berharap bagaimana Silpa tahun 2013 bisa ditekan sekecil mungkin,” ungkap Sekreratis Daerah Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan menyikapi cukup lamanya pembahasan RAPBD 2013 ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2/2013).

Meski begitu, tambahnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghargai keinginan Badan Anggaran membahas RAPBD 2013 secara detail bersama satuan kerja perangkat daerah, meski sebelumnya sudah dibahas di tingkat komisi-komisi. Hal itu dapat dimaklumi mengingat DPRD memiliki hak budgeting dan berkeinginan agar kegiatan yang dianggar tahun ini benar-benar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. 

“Terkadang ada yang sudah dibahas di tingkat komisi memerlukan pembahasan lebih lanjut di Banggar. Terutama menyangkut kegiatan-kegiatan apakah itu betul-betul prioritas, sesuai dengan enam jaminan, apakah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis dan sesuai dengan RPJMD,” ujarnya.

Kendala lain, tambah Sekda, ada kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan tahun 2012 karena keterlambatan proses tender dan mepetnya waktu, namum perencanaannya sudah matang dianggarkan kembali untuk dilaksanakan tahun ini. Selaku Ketua TAPD Sekda mengakui hal itu terlewatkan dalam KUA-PPAS yang telah disepekati sebelumnya, sehingga butuh waktu untuk dibahas kembali antara Banggar bersama TAPD.

Menyinggung soal bakal ada sanksi atau penalti terhadap keterlambatan pengesahan APBD tahun 2013, Sekda berharap hal itu tidak terjadi. Menuurutnya, Pemkab selalu berkoordinasi dengan Pemprov mulai ketika KUA-PPAS ditandatangani hingga pembahas bersama DPRD, baik di tingkat Komisi maupun Banggar.

“Kita berharap tidak ada sanksi atau penalti. Dari awal-awal kita sudah sampai kepada Pemprov sedang mulai KUA-PPAS ditandatangani hingga pembahasan di DPRD,” papar Sekda.

Ditambahkan Sekda, saat ini pembahasan RAPBD 2013 sudah tahap finalisasi akhir. Yakni tinggalkan mensinkronkan mana-mana kegiatan yang masuk skala prioritas dan yang bisa dipending di APBD-Perubahan. Jika prosesnya berjalan lancar, hari ini atau besok sudah bisa disahkan atau ketok palu. (jfk)