PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak24 orang terduga pelaku pembakaran lahan di sejumlah daerah kabupaten/kota di Riau telah ditangkap dan dalam prosesn hukum, namun tidak satupun dari pihak korporasi atau perusahaan, demikian Polda Riau meriliskan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers, Selasa (25/2/2014), mengatakan, puluhan tersangka itu delapan diantaranya diamankan Polres Bengkalis.

"Kemudian di Rokan Hilir ada sebanyak lima tersangka dan di Pelalawan telah juga diamankan empat tersangka pembakar lahan," katanya.

Selanjutnya, demikian Guntur, ada juga di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak dua tersangka dan Polres Meranti menangkap dua tersangka kasus yang sama.

Selebihnya, kata dia, di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Dumai serta Kabupaten Siak masing-masing telah mengamankan satu orang tersangka. "Yang terakhir adalah perkara pembakaran lahan du Kota Dumai, seorang tersangkanya adalah wanita kalangan petani," katanya.

Guntur mengatakan, sebanyak 24 pelaku pembakar lahan tersebut merupakan kalangan perorangan. "Sementara ini belum ada tersangka dari pihak korporasi atau perusahaan," kata dia.

Ia menjelaskan, Polda Riau masih menyelidiki keterlibatan perusahaan dalam kasus pembakaran lahan di Riau, namun belum ada penetapan tersangka. "Kalau nanti sudah ada (penetapan tersangka) akan segera diumumkan ke publik lewat media," katanya. (fzr/ant)