PEKANBARU, GORIAU.COM - Ternyata ada hal dibalik fakta yang membuat Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Dr Nafsiah Mboi SpA, MPH tidak mau meresmikan Gedung Rawat Inap RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau pada 19 Februari 2014 lalu.

Alasan utamanya jelas bahwa dirinya tidak akan hadir dalam acara tersebut jika Dirut RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa belum diganti. Hal tersebut dilakukannya mengacu kepada undang-undang yang telah ditetapkan sejak 2010 lalu.

Dimana setiap dirut RSUD harus dijabat oleh lulusan kedokteran. Sementara Yulwiriati Moesa memiliki basic apoteker. "Ini bukan saya yang bilang, tetapi melalui surat resmi yang disampaikan Menkes langsung," kata Yulwiriati ketika ditemui, Selasa (25/2/2014).

Dimana surat yang ditujukan Menkes kepada mantan Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan sebelum dilaksanakan peresmian gedung menyebutkan bahwa tidak akan melakukan peresmian gedung tersebut.

Kemudian peresmian gedung dapat dijadwalkan kembali setelah memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, dirinya menegaskan akan menghadiri peresmian gedung jika dirut yang bersangkutan diganti.

Namun bagaimana perjalanan Yulwiriati Moesa hingga bertahan sampai saat ini meski peraturan sudah keluar sejak 2010 lalu? Yulwiriati mengatakan bahwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal yang tetap mempertahankannya.

"Pak Rusli Zainal yang mempertahankan saya. Jika memang ke depan diterapkan aturan seperti itu, dirinya siap diganti dan ditempatkan dimana saja," terang Yulwiriati.

Sementara yang melakukan peresmian Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Arifin Ahmad Arifin Ahmad adalah Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Riau, H Annas Maamun.***