SELATPANJANG, GORIAU.COM - Masing-masing pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan bertarung 9 Desember 2015 mendatang, diminta untuk memperkuat saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, dengan memperkuat saksi ini akan meminimalisir sengketa hasil Pilkada, seperti perbedaan hasil pemilihan.


Hal itu disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (24/8/2015) malam. "Pasangan calon harus perkuat saksi di tiap TPS," kata Yusli.
Ditambahkan laki-laki yang mirip dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad ini lagi, setidaknya paslon menempatkan satu orang saksi yang betul-betul bertanggungjawab selama pemilihan hingga mendapatkan hasil (laporan, red) di TPS. Setidaknya, ini akan meminimalisir adanya sengketa paska Pilkada, terlebih pada perbedaan hasil pemilihan.
Selain itu, diharapkan juga, jika memang ada saksi yang betul-betul bekerja, maka andai ada perbedaan hasil tentu bisa diselesaikan di tingkat TPS. Tidak perlu masalah perbedaan hasil itu sampai ke tingkat kecamatan, kabupaten maupun ke persidangan.
"Kami di tingkat kabupaten mana bisa mengubah hasil Pilkada. Untuk itu, jika ada saksi di tiap TPS, tentu permasalahan bisa diselesaikan di tingkat TPS, tidak usah sampai ke kecamatan," ujar Yusli lagi.
Sekedar informasi, untuk Pilkada Meranti 2015 ini, ada dua pasangan yaitu, H Irwan dengan Said Hasyim dan Tengku Mustafa dengan Amyurlis. Untuk TPS, setidaknya ada 410 TPS se Meranti.(zal)