ASIA Pacific Resources International Limited (APRIL) sebagai Induk dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) secara resmi meluncurkan program pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management Policy – SFMP) pada Januari 2014 lalu. Program ini bertujuan untuk melestarikan, melindungi dan merevitalisasi sumber daya hutan di Indonesia.

''Perusahaan sejak lama bekerja keras untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Aktifitas ini juga telah menyita banyak perhatian dari berbagai pihak. Kami menerapkan kebijakan 1 banding 1, artinya untuk 1 hektar area hutan tamanan untuk 1 hektar konservasi,'' kata Direktur RAPP Mulia Nauli.

Guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, sebuah pengawas independen dan komite penasehat stakeholder perusahaan atau disebut dengan Stakeholder Advisory Committee (SAC) yang terdiri dari 5 orang anggota. SAC akan menunjuk verifikator independen untuk menilai pelaksanaan kebijakan ini dan RAPP akan menyediakan laporan perkembangan implementasi kebijakan ini secara reguler bagi para pihak

''Kami telah mengidentifikasi dan melindungi daerah-daerah bernilai konservasi tinggi (HCV) dalam konsesi lahan kami sejak 2005 secara keseluruhan, kami hanya menggunakan sekitar 50% dari konsesi untuk pembangunan hutan tanaman, dengan sebagian besar sisanya menjadi konservasi atau untuk digunakan masyarakat,' ujarnya.

Sebagai wujud komitmennya dalam melestarikan kawasan hutan, luas hutan yang dikonservasi RAPP mencapai 250.000 hektar. Kemudian RAPP juga melakukan restorasi 40 ribu hektar hutan melalui kegiatan eko-restorasi. Selain itu, para mitra atau pemasok bagi RAPP diharuskan mengadopsi sejumlah kebijakan antara lain moratorium atas kegiatan yang dilaksanakan di area RAPP atau konsesi pemasok dimana pelaksanaan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF) belum diselesaikan, penyelesaian pembangunan hutan industri pada akhir tahun ini, dan ditargetkan pada akhir 2019 mendatang, semua sumber bahan baku berasal dari hutan industri, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip bebas, persetujuan awal dan Informasi (FPIC – Free Prior Inform Consent) yang timbal balik dalam membina hubungan dengan masyarakat setempat.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06092014/2jpg-1341.jpgDidukung oleh para karyawan yang ahli di bidangnya, RAPP terapkan best practice pengelolaan secara berkelanjutan.''Kami beroperasi hanya pada daerah-daerah yang tidak memiliki nilai konservasi tinggi. Dengan menanam sebanyak 150 juta pohon per tahun untuk meningkatkan produktivitas lahan lain yang sudah terdegradasi,'' kata Mulia.

Hanya dalam kurun waktu setengah tahun saja, RAPP telah membuat kemajuan pada pelaksanaan kebijakannya. Beberapa kemajuan itu di antaranya adanya moratorium untuk RAPP dan para mitra dalam setiap bidang tanah yang belum dinilai untuk HCV. Lalu, pekerjaan Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang telah berjalan seluas 20 ribu hektar di Teluk Meranti, Pelalawan, dan 20 ribu hektar lainnya telah diidentifikasi untuk restorasi di Pulau padang, Kepulauan Meranti.

Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) diberikan kepada PT Gemilang Cipta Nusantara. Restorasi yang didanai APRIL Group ini memiliki izin selama 60 tahun ke depan dengan banyak mengeluarkan investasi untuk menghijaukan kembali kawasan hutan di kawasan gambut Semenanjung Kampar.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06092014/3jpg-1343.jpgMenteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan melakukan penanaman perdana di kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Teluk meranti, Pelalawan.APRIL sendiri berkomitmen mengucurkan dana senilai US$17 Juta selama 10 tahun untuk program Restorasi Ekosistem Riau tersebut. Induk perusahaan bubur kertas itu juga menggandeng lembaga swadaya global Fauna & Flora International sebagai mitra dan sejumlah organisasi seperti Lembaga Adat Melayu Riau dalam menjalankan program tersebut.

Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan mengatakan adanya degradasi sumber daya hutan akan dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat luas, baik aspek ekologi, ekonomi, kelembagaan maupun sosial budaya. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pemulihan melalui berbagai aktivitas dengan kebijakan utama rehabilitasi dan konservasi yakni salah satunya restorasi ekosistem.

''Melalui resotorasi ekosistem, hutan produksi diharapkan akan berfungsi kembali sebagai penyeimbang ekosistem, baik biotik maupun abiotik. Pemulihan ekosistem hutan bisa dilakukan dalam bentuk penanaman, pengayaan, penjarangan. Termasuk penangkaran satwa, pelepasliaran flora dan fauna untuk mengembalikan unsur hayati,'' kata Zulkifli.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06092014/4jpg-1344.jpgDirektur RAPP, Mulia Nauli menunjukkan MoU kepada Bupati Pelalawan, HM. Harris usai penandatangani MoU Desa Bebas Hotspot, di Kantor Bupati PelalawanSelain itu, RAPP juga giat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di area hutan tanamannya dan area perbatasan sekitarnya. Upaya tersebut dilakukan dengan mengerahkan lebih banyak sumber daya dan menyediakan insentif bagi desa-desa yang inovatif dan antisipatif dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Salah satu terobosan baru yang digencarkan RAPP dalam rangka memerangi karhutla di Riau yakni memberikan penghargaan (reward) bagi desa-desa yang mampu mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya masing-masing. Reward tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepakatan) antara RAPP dengan Pemerintahan Desa/ Kelurahan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan, Senin (7/7), di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci.

Bupati Pelalawan, HM. Harris mengapresiasi program yang diinisiasi oleh RAPP sebagai inovasi baru dalam upaya mencapai target bebas karhutla.

''Saya sangat berterimakasih banyak, karena ini di luar dugaan juga, biasanya reward ini kan berbentuk piala, piagam atau sejenisnya, tapi ini langsung senilai 100 juta rupiah, ini yang mantap, jadi lain daripada yang lain. Semoga program ini bisa dijalankan secara berkelanjutan, dan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,'' kata Bupati.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06092014/5jpg-1345.jpgSalah satu penerapan kebijakan pengelolaan hutan tanaman yang lestari yakni dengan konsep mosaic plantation.

RAPP akan menghadiahkan 100 juta rupiah dalam bentuk infrastruktur dan jika dalam kurun waktu 3 bulan, tidak terjadi kebakaran di desa tersebut. Namun, jika ada kebakaran dan bisa dipadamkan dalam waktu 24 jam dan selama kurun waktu 3 bulan kurang dari 1 hektar yang terbakar, maka akan diberikan penghargaan sebesar 50 juta rupiah.

Ada 4 (empat) desa yang ikut dari program percontohan ini. Ke empat Desa tersebut antara lain Desa Sering, Desa Pulau Muda, Desa Teluk Meranti dan Desa Teluk Binjai. Sedangkan desa-desa lainnya juga akan dilibatkan dalam program baru tersebut sehingga bencana asap tidak terulang kembali di Riau di musim kemarau panjang ini. ***