SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sungguh bejat perilaku RS(32), dua bocah di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, NA(5) dan CA(7) menjadi korban nafsu binatangnya. Tidak hanya menyuruh korban mengisap kemaluannya, RS juga menyetubuhi dan memasukan es kiko ke kemaluan korban yang masih ingusan itu.

Akibat ulahnya, kini RS diamankan di Mapolsek Tualang, menyusul laporan orangtua korban yang tidak terima anaknya dicabuli pelaku.

 "Benar, kita telah mengamankan pelaku pencabulan atas nama RS (32) Warga BTN Puri Indah Perawang, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Korbannya NA (5) dan CA (7)," kata Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan Sik MSi melalui Kapolsek Tualang, Kompol Nurhadi Ismanto Sik, baru-baru ini.

Terungkapnya kasus itu, kata Nurhadi, bermula korban NA mengeluh kemaluan dan pantatnya sakit kepada ibunya. Saat ditanya, dengan polos NA mengatakan kemaluan dan pantatnya dimasukin es kiko oleh RS. Sontak, mendengar kabar itu, ibu korban marah dan melaporkan RS ke Polsek Tualang."Dari hasil visum, kemaluan dan dubur NA mengalami kerusakan," kata Nurhadi.

 Dihadapan polisi dan psikolog, NA menceritakan semua aksi bejat yang dilakukan RS terhadap dirinya. Tidak hanya sekali, tapi sudah sering dilakukan ketika korban bermain di rumah pelaku bersama anaknya. Bahkan, korban RS bukan dirinya saja, tapi CA mengalami hal yang sama. Bejatnya lagi, RS pernah mencabuli kedua korbannya secara bersama-sama. 

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata korbanya bukan NA saja, tapi juga CA. Bahkan, pelaku pernah mencabuli kedua korbanya secara bersama-sama," ujar Nurhadi.

 Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara.(***)