PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Proyek peningkatan badan jalan di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau, menuai protes warga. Pasalnya, proyek tersebut terkesan asal jadi, sehingga badan jalan tak bisa dilewati.

"Kondisi jalan setelah terkena proyek peningkatan dengan agregat kelas C malah tak bisa ditempuh lagi. Masyarakat kecewa terhadap proyek tersebut, padahal warga berulang kali menyampaikan protes kepada saya. Karena badan jalan itu sangat vital, akses menuju kecamatan," ungkap  Muhammad Rasyid, Kepala Desa Terbangiang, Kamis (9/1/2014).Sambung Rasyid, selain peningkatan base C sejauh 1,7 kilo meter di dekat kantor camat oleh rekanan CV Tamin Putra dengan nominal mencapai Rp400 juta, kondisi jalan yang sama tak bisa dilewati oleh masyarakat tersaji dalam peningkatan ruas jalan poros Desa Lubuk Terap, Rawang Empat dan Terbangiang."Proyek asal Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan tahun 2013 itu, kondisinya saat ini sangat parah tak bisa dilewati warga. Padahal, akses itu acap digunakan oleh warga menuju ibukota kecamatan, Rawang Empat," terangnya.Terkait hal itu, Hasan Tua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)Pelalawan, saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut, bahkan dirinya mengakui jika kondisi jalan tersebut sangat rusak."Kita sudah perintahkan PPK dan Kabid Bina Marga untuk meninjau ke lapangan. Begitu juga  kontraktor harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya segera," tegasnya.Hasan Tua meminta masyarakat berperan dalam pembangunan, terlebih di lokasi peningkatan badan jalan tersebut. Karena, badan jalan melalui pokok karet warga yang rerimbunannya menutupi badan jalan, sehingga proses pengeringan jalan terganggu."Badan jalan itu berada di tengah-tengah pokok karet warga, sehingga rimbunnya daun karet itu menutupi badan jalan, akibatnya sinar matahari terhalang. Kita meminta masyarakat di sana turut berperan, entah memangkas pokok karet yang menutupi badan jalan tersebut," harapnya.Terkait standar base C yang layak sehingga tak mengundang protes warga lagi, Hasan Tua membeberkan bahwa perbandingan antara kerikil dan tanahnya adalah 70 persen kerikil dan 30 persen tanah.Terpisah, David kontraktor pelaksana PT Kartika Teguh Karya, yang memenangkan proyek pengerjaan jalan base C dengan nomor kontrak 620/D.PU/BM-KTR/2013/221 tertanggal 8 Oktober 2013, dengan nilai kontrak Rp1.049.024.330,39 (satu miliar lebih), mengaku akan bertanggun jawab terhadap perbaikan jalan hingga layak dilewati warga."Kontrak kita diperpanjang hingga tanggal 1 Maret 2014, meski pengerjaannya akan diberlakukan denda. Kendati demikian, kita akan menggesanya secepatnya, dalam dua tiga hari ini alat berat akan kembali masuk dan melakukan pengerjaannya," jelasnya.(rkn)