PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, menyatakan siap untuk membeberkan rekam jejak hakim Sarpin Rizaldi SH,  jika diminta oleh Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Riau. Namun sejauh ini, KY belum melakukan investigasinya.

Kepala PN Pekanbaru, H Pudjoharsoyo SH, Senin (23/2/2015) mengatakan, PN Pekanbaru akan mendukung upaya KY yang ingin mengetahui 'track record' Sarpin itu.

"Kita siap memberikan data apa saja menyangkut hakim Sarpin, selama dia pernah bertugas di PN Pekanbaru. Apapun data yang diminta KY, akan kita siapkan," katanya.

Pudjo mengakui, jika keputusan hakim Sarpin yang mengabulkan gugatan Pra Peradilan mantan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, telah mencuri perhatian KY. "Namun, sampai saat ini, KY belum turun untuk melakukan investigasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KY Perwakilan Riau, Hotman Parulian, mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan berkas perkara yang pernah ditangani Sarpin. Apalagi Sarpin pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberapa tahun silam.

"Kita sedang mengumpulkan informasi mengenai hakim Sarpin selama bertugas di Riau. Ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru," sebut Hotman.

Hotman mengatakan, pengumpulan berkas untuk melacak 'track record' Sarpin selama menjadi hakim di PN Pekanbaru.***