DURI, GORIAU.COM - Rumah Layak Huni (RLH) seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu membangun rumah layak. Sehingga dengan rumah yang layak, akan meningkatkan kesehatan, pendidikan dan juga ekonomi. Tahun ini Pemkab Bengkalis akan membangun 600 RLH, dimana seleksi penerima akan lebih ketat dari tahun sebelumnya.

"Penerima tahun ini tidak akan semudah tahun sebelumnya, aturan mainnya tetap sama. Tapi ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu memang benar-benar masyarakat yang membutuhkan dan harus tepat sasaran," ungkap Kepala Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis kepada GoRiau.com, Senin (6/7/2015) pagi.

Dirinya mengatakan RLH yang telah menjadi milik masyarakat seharusnya ditempati. Jika ada RLH yang tak ditempati, itu sudah menjadi hak masyarakat sesuai dengan musyawarah desa/kelurahan.

"Ya sayang sekali, kalau ada rumah layak huni yang tak ditempati. Pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat tak mampu, terus rumahnya tidak dihuni, harusnya tak usah diberikan saja," tutup Emri menjelaskan.

Untuk tahun ini, pembanguna RLH akan dibangun usai bulan July. (ric)