PEKANBARU, GORIAU.COM - Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga pegawai yang ingin mendapatkan hak seperti pegawai negeri sipil (PNS) lainnya. Mereka juga ingin menyicipi Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Untuk itu, masing-masing pimpinan satuan kerja (satker) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar membayarkan honor PTT tersebut.Karena meskipun mereka tidak mendapatkan THR, tetapi honor yang menjadi hak mereka jika dibayarkan sudah bisa dirasakan mereka seperti menerima THR.Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, mengatakan, pegawai tidak tetap tersebut sudah jelas tidak mendapat gaji ke-13 seperti PNS pada umumnya."Mereka tidak menerima gaji ke-13, akan lebih baik honor mereka segera dibayarkan agar bisa mereka manfaatkan untuk keperluan selama lebaran," imbau Hardy.Sejauh ini belum semua satker yang membayarkan honor PTT. Di waktu seperti ini, tentu saja mereka sangat membutuhkan honor tersebut agar bisa digunakan untuk membeli keperluan-keperluan saat lebaran.Hardy menambahkan, pembayaran honor PTT itu memang merupakan kebijakan dari Kepala Satker. Anggarannya dapat diambil dari setiap kegiatan atau program yang ada.Jadi kata Hardy, tidak ada alasan bagi setiap Satker untuk menunda-nunda honor PTT tersebut."Kita nanti akan cek, Satker yang tidak bayarkan honor itu," terangnya.***