PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Dua unit mobil dinas (Mobdin) anggota DPRDCRokan Hulu (Rohul) dengan nomor polisi BM 8 M dan nomor polisi BM 1074 M terparkir begitu lama di timbangan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT Sawit Asahan Indah (SAI), Kecamatan Rambahsamo, Kabupaten Rohul, Jumat (26/62015) sekitar pukul 12.00 Wib siang tadi. Akibat, aktifitas penimbangan di lokasi itu lumpuh total.

Akibat dua mobil ini, sekitar 50 truck TBS pun terpaksa antri di luar pagar kantor PT SAI, hingga beberapa jam. Karena anggota DPRD tak juga kunjung menggeser mobilnya, akhirnya para karyawan dan sopir sempat naik pitam dan berniat merusak mobil yang mengganggu aktifitas warga itu.

Akibat keributan tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPTU Dasril pun datang ke lokasi beserta anggota Polsek, dan selang beberapa menit kemudian beberapa anggota personil Polres Rohul berhasil mengamankan lokasi, meski para buruh sempat mengamuk dan hendak merusak mobdin tersebut, namun atas kesigapan anggota kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Rambah Samo Iptu Dasril berhasil menenangkan para buruh.

''Bapak mau mengacau, tolong jaga emosi ini bulan puasa jadi tolong sama-sama menjaga,'' tegasnya.

Sementara itu perwakilan serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) SP3 PT SAI Andes Syaputra mengatakan merasa dirugikan, karena para buruh bongkar muat tidak bisa bekerja.

"Kami hanya mencari rezeki dari perusahaan, apalagi ini menjelang hari Idul Fitri, tolong lah para anggota dewan ini mengerti,'' ungkapnya.

Sementara itu pihak Komisi II DPRD Rokan Hulu, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohul Hedi Chandra kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa tujuan para anggota dewan memarkirkan mobil dinas, akibat pihak perusahaan tidak melayani anggota dewan dengan baik disaat melakukan sidak ke PT.SAI.

"Kami dari komisi II DPRD Rokan Hulu, saya dengan Ketua Komisi II Novliwandawanda Ade Putra (dari Partai Gerindra), Sumartini (PDI-P), Arisman dari Partai Hanura, M Adi Anggota dari Partai Demokrat, Enggan Siregar (PDI-P), Arif Reza (PPP), Mufti Ali (Partai Demokrat) dan Edi Sutrino (Partai Nasdem), resmi dan mengantongi surat perintah resmi untuk lakukan sidak," ungkapnya.

Menurutnya dalam setiap sidak, anggota dewan tidak pernah memberitahukan kepada perusahaan kapan tanggal dan harinya.

"Kami ini sidak, kalau kami beritahu hari dan tanggalnya otomatis mereka akan bersiap menghilangkan bukti-bukti kesalahan mereka, kami membawa surat tugas, jadi tidak benar kalau kami dituduh tidak membawa surat, dan kedatangan kami ke PT.SAI bertujuan ingin mendapat klarifikasi soal timbangan perusahaan yang didata kami ada selisih atau kejanggalan. Namun pihak perusahaan tidak satupun yang merespon kami, setelah kami melakukan pemarkiran mobil, barulah datang manajer perusahaan yang mengaku tidak tahu apa-apa dengan alasan masih baru di perusahaan tersebut," tambahnya.

Pihak DPRD juga mendapati bukti kejanggalan timbangan yang selisih mencapai 70 kilogram lebih, dan saat ditanyakan rekaman cctv, pihak manajemen tidak bisa menujukkan rekaman akibat CCTv mati.

"Kita ini hanya butuh jawaban dan bukti-bukti kalau memang tidak ada kecurangan di perusahaan PT.SAI, dan sidak ini juga berlaku untuk perusahaan lain, jadi atas kejadian hari ini tolong jangan diplintirkan, kami hanya menjalan tugas, untuk selanjutnya kita akan laporkan hasil sidak ini ke pimpinan dewan, untuk kelanjutanya kami masih menunggu perintah lanjutan dari pimpinan dewan,'' pungkasnya. (dnl)