PEKANBARU, GORIAU.COM - Karyawan Cleaning Service (CS) di Kantor Gubernur Riau mengancam akan melaporkan manajemen CV Ratu ke Polda Riau. Langkah hukum ini ditempuh, apabila gaji tidak juga dibayarkan.

Rencana melaporkan manajemen CV Ratu ke polisi ini diungkapkan oleh salah seorang perwakilan CS. Mereka menilai, sejauh ini perusahaan belum beritikad baik untuk melunasi gaji karyawan.

"Kalau Rabu besok tidak dibayarkan, kami akan lapor ke Polda Riau," sebut seorang karyawan yang minta namanya dirahasiakan karena takut berdampak buruk kepadanya, Selasa (26/5/2015) di Kantor Gubernur Riau.

Dia menyebutkan, jika perusahaan sebelumnya menjanjikan akan melunasi pada tanggal 25 Mei 2015 kemarin. Namun hingga kini, janji itu belum juga ditepati.

"Kemarin, kami dapat info lagi, kalau perusahaan akan membayarkannya besok (Rabu, red). Kami akan tunggu. Kalau tidak juga, kami ke Polda," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau H Zaini Ismail, juga sudah meminta manajemen CV Ratu selaku perusahaan, agar segera membayarkan gaji pegawainya.

Zaini mengatakan, tidak ada alasan perusahaan untuk tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Apalagi, petugas CS ini sudah empat bulan tidak terima gaji. "Kasihan mereka itu. Bayangkan, tiga bulan mereka belum terima gaji," katanya.

Sebelumnya, ratusan CS Kantor Gubri, sejak Februari, Maret dan April, gaji mereka sebesar Rp1.750.000 per bulan tidak pernah diterima. Pimpinan CV Ratu, Ida Yulita Susanti, kepada karyawan mengaku belum menerima pembayaran dari Pemprov Riau.

"Ibu Ida bilang sama kami, uang belum ada. Jadi gaji juga belum bisa dibayarkan," sebut salah seorang CS yang minta namanya dirahasiakan.

Sementara Ida sendiri, kepada wartawan mengaku, sudah hampir satu tahun tidak lagi masuk dalam manajemen CV Ratu. Namun lucunya, dia mengaku, akan segera melunasi gaji karyawannya apabila kontraknya sudah jelas di Pemprov Riau.***