DUMAI - Upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di wilayah hukum Polsek Dumai Barat, terus melakukan pembangunan kanal blocking dan embung. Hari ini saja, Polsek Dumai Barat telah membangun 40 kanal blocking. Sementara untuk embung sendiri, sudah ada 70 embung yang dibuat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada GoRiau.com, melalui Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais SH. Selain itu, juga melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat oleh masing-masing Bhabinkamtibmas.

"Kita sosialisasikan maklumat Kapolda Riau dan sosialisasi tidak membakar lahan saat membuka lahan, dengan cara memberikan himbauan diseluruh masjid, sebelum salat Jumat di wilayah hukum Polsek Dumai Barat," terang Kompol Sasli.

Sejauh ini, lanjutnya, sosialisasi tidak membakar lahan sudah dilakukan sejak awal bulan Januari 2016, sebanyak 15 masjid. "Selain saya, juga dilakukan sosialisasi oleh masing-masing Bhabinkamtibmas," ulas Kompol Sasli.

Sejauh ini di Polsek Dumai Barat, sudah 6 pelaku pembakar lahan yang dijadikan tersangka dan 6 Laporan Polisi (LP). Dari 6 LP tersebut, 2 kasus masih melengkapi berkas P19, 3 kasus masih tahap 1 di Kejaksaan Negeri Dumai, dan 1 kasus masih melengkapi berkas.***