BENGKALIS, GORIAU.COM - Tekad Calon Wakil Bupati Riza Pahlevi yang berpasangan dengan Calon Bupati Herliyan Saleh tidak hadir saat pencabutan nomor urut yang sedang berlangsung di Gedung Cik Puan saat ini. Sementara menurut Peraturan KPU, pasangan calon wajib hadir saat pencabutan nomor urut.

Menurut Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar yang memimpin rapat pleno, Rabu (26/8/2015), ketidakhadiran Riza Pahlevi berdasarkan surat yang disampaikan KPU karena yang bersangkutan sedang menjalani medical checkup.

''Sebagai penggantinya, yang bersangkutan telah menunjuk kuasa kepada H Heru Wahyudi untuk hadir mendampingi Calon Bupati Herliyan. Sesuai peraturan ini dibolehkan,'' ujar Defitri Akbar.

Saat ini rapat pleno masih berlangsung, dimana saat ini salah seorang komisionir KPU Bengkalis, Syuib sedang membacakan aturan soal calon atau pasangan calon serta tata tertib pencabutan nomor urut.(ail)