PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Terkait proses penyelesaian persoalan tata batas antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga saat ini belum ada kesepakatan. Pasalnya, sampai saat ini Kabupaten Inhu belum juga menyerahkan hasil pelacakan tata batas kepihak Provinsi Riau.

Demikian hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Pelalawan, Hadi Penandio, Rabu (16/4/2014).

"Seperti hasil musyawarah di tingkat Provinsi sebelumnya, menyebutkan, bahwa kesepakatan dibuat setelah masing-masing kabupaten telah melakukan pelacakan sesuai versinya masing - masing,"katanya.

Dikatakan Hadi Penandio, menurutnya untuk Kabupaten Pelalawan, hasil pelacakan tata batas sudah selesai dilakukan dengan melibatkan sejumlah Dinas, Badan dan Instansi terkait.

"Sedangkan Inhu sampai saat ini belum ada informasi terkait kesiapan hasil pelacakan tata batas yang dibuat versi mereka. Dan kita sudah ada tata batas yang dibuat dan telah diserahkan ke pihak Provinsi Riau,"jelasnya.

Dijelaskan Hadi Penandio, dari hasil pelacakan tata batas versi Pelalawan, yakni berjarak 800 meter dari tugu yang ada saat ini.

"Jika nantinya ini akan menjadi persoalan, dari Provinsi Riau telah menyampaikan akan dibagi dua. Misalkan dibagi dua, maka akan berjarak 200 meter dari tugu yang berada di Kecamatan Ukui II itu,"terangnya.

Hadi Penandio menegaskan, kesepakatan tata batas yang nantinya dibuat tetap tidak akan menghilangkan hak masyarakat, seperti kepemilikan tanah dan lahan.

"Hanya akan ada pemutihan dan pemindahan adiministrasi saja. Begitu juga untuk aset, aset Pelalawan yang masuk ke Inhu akan tetap menjadi milik Pelalawan dan begitu juga sebalikya,"tandasnya.(rkn)