SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pimpinan sidang Musda IV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ibnu Hajar menyebutkan bahwa apa yang dilakukan merupakan amanat Musda sesuai tata tertib yang disahkan peserta dalam pleno sebelumnya. Terkait penafsiran berbeda, tentu tidak semua pendapat bisa diakomodir.

''Terkait penafsiran berbeda, tentu tidak semua pendapat bisa diakomodir,'' ujarnya menanggapi pertanyaan peserta sidang yang keberatan dengan gaya sidang yang dipimpinnya. 

Dijelaskannya, dirinya memimpin sidang mengacu Tatib, khususnya pasal 29 Musda IV KNPI Siak. ''Karena adanya dukungan mayoritas maka wajar jika dilakukan penetapan ketua secara aklamasi sesuai permintaan peserta sidang,'' tegasnya. (***/bun)