PEKANBARU - Belasan demonstan dari Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat Riau, menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (18/7/2016) siang. Aksi ini masih terkait 'horor' sampah yang melanda Kota Madani dalam beberapa bulan ini.

Unjuk rasa itu dimulai dengan aksi longmarch dari Jalan Cut Nyak Dien menuju kantor Walikota Pekanbaru dengan membawa spanduk tuntutan. Pada kesempatannya, pendemo yang berjumlah belasan ini menyampaikan lima poin tuntutan menyoal penyelesaian kasus sampah.

"Kami mendesak pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta PT MIG agar melakukan mediasi mencari solusi permasalahan sampah ini. Termasuk pengelolaannya. Kami mau Pekanbaru normal kembali," ungkap koordinator aksi, Rian Risko, Senin siang.

Selain itu pendemo juga meminta Pemerintah Kota supaya menjalankan Perda tentang pengelolaan sampah, termasuk melakukan transparansi anggaran atas perihal sampah tersebut. "Kita mengindikasikan ini fiktif. Kami menduga ada penyelewengan dilakukan oknum tertentu," bebernya.

"Kami juga mempertanyakan transparansi dasar perencanaan pekerjaan (master plan) kepada Pemko yang diduga ada praktik ilegal (fiktif) dalam pengelolaan sampah. Banyak yang kita duga tidak memenuhi syarat secara aturan," lantangnya dengan pengeras suara.

Tuntutan terakhir, katanya, mendesak kasus pengelolaan sampah agar segera diatasi oleh kedua belah pihak, baik Pemko Pekanbaru dan PT MIG. "Jangan larut terlalu lama, bisa-bisa Pekanbaru tenggelam oleh sampah. Di mana-mana ada sampah. Kami minta ini segera dituntaskan," tutupnya.

Usai menyampaikan lima tuntutan itu, para pengunjuk rasa pun kemudian membubarkan diri. Aksi demonstrasi yang mengambil tempat di depan gerbang Kantor Walikota Pekanbaru tersebut juga mendapat pengawalan dari puluhan petugas Satpol PP dan kepolisian.

Beruntung ini tidak menyebabkan kemacetan seperti unjuk rasa yang sudah-sudah. ***