BENGKALIS-Puluhan warga Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, menggrebek rumah petak dua di jalan menuju pelabuhan Roro Air Putih, Jumat (27/5/2016) sekitar pukul 00.30 dini hari tadi.

Penggerebekan dilakukan warga karena kesal di rumah tersebut dijadikan tempat penjualan minuman keras jenis samsu dan diduga ada wanita penghibur.

Ketua BPD Desa Air Putih, Indra Sukma membenarkan di rumah tersebut dijadikan tempat penjualan minuman keras merek samsu. Di samping itu juga ada beberapa orang cewek yang berpakaian seksi.

"Kita sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah itu ada penjualan miras dan banyak cewek yang berpakaian seksi," kata Indra Sukma.

Sebelum melakukan penggrebekan, warga terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama RT/RW dan warga setempat. Detelah mendapatkan kesepakatan, Ketua BPD langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Brigadir Hamdani dari Polsek Bengkalis.

Dugaan masyarakat ternyata benar. Saat digrebek warga bersama anggota Polsek Bengkalis menemukan 10 botol Samsu dan mengamankan 6 orang. Enam orang tersebut 2 laki-laki warga Tiong Hoa dan 4 orang wanita.

Sementara pemilik rumah mengaku kesal dengan ulah si penyewa. "Kalau seperti ini tidak bisa jadi, kami harus mengusir mereka. Mereka harus keluar dari rumah saya ini. masyarakat juga meminta mereka harus keluar dari Desa Air Putih ini," kesal Atan, pemilik rumah.

"Saya menyewakan rumah ini bukan untuk dijadikan jualan minuman keras. Sebelum menempati rumah ini, saya sudah mengimbau kepada mereka agar berkelakuan baik-baik," ucapnya lagi.

Keenam orang tersebut langsung digiring menggunakan Mobil Patroli ke Mapolsek Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. Anggota Polsek Bengkalis, Bripka Suratmin yang menangani kasus tersebut menyampaikan bahwa keenam orang tersebut hanya dilakukan pendataan serta diberikan surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi.

''Sementara minuman keras kita sita,'' ungkapnya.***