PEKANBARU GORIAU.COM - Gadis berusia 21 tahun berinisial ERP disekap dan diperkosa Idr, pria 34 tahun di rumahnya, Minggu (19/10/2014). Korban disekap selama satu hari dan diperkosa berkali-kali oleh pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Selasa (28/10/2014), korban yang masih berstatus mahasiswa tarsebut, melaporkan tindakan yang menimpanya ke Mapolres Pekanbaru pada Senin (27/10/2014) sekitar Pukul 13.30 WIB. "Telah terjadi tindak pidana perkosaan terhadap ERP pada Tanggal 19 Oktober lalu. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu disekap oleh pelaku di rumahnya," kata Guntur.

Belum ada keterangan jelas bagaimana hubungan antara korban dan pelaku. Korban mengaku ia diperkosa pada malam dan pagi keesokan harinya.

"Laporan sudah diterima dan akan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik Polres Pekanbaru," jelas Kabid Humas.(wdu)