BENGKALIS, GORIAU.COM - KUA-PPAS APBD Bengkalis sudah diserahkan Pemkab ke DPRD Bengkalis untuk dilakukan pembahasan. Namun DPRD meminta, sebelum dilakukan pembahasan, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sudah melakukan penggantian pejabat agar saat pembahasan, sudah bersama kepala dinas atau badan yang baru.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto, Rabu (31/10/2012). Menurutnya, Bupati harus segera mungkin melakukan mutasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu. Selain itu, Bupati juga segera mengisi jabatan sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang sudah disahkan dewan.

''Bupati dan Wakil Bupati harus mengganti atau me-mutasi pejabat mulai dari eselon II sampai eselon IV yang dianggap tidak mampu melaksanakan kegiatan secara maksimal tahun ini. Kita berharap pada saat pembahasan RAPBD 2013 nanti, dewan melalui komisi-komisi atau Banggar melaksanakan hearing dengan pejabat baru yang akan menjalankan program tahun depan,'' tukas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, apabila mutasi dan pembentukan SOTK baru dilaksanakan sebelum pembahasan RAPBD 2013, dewan dapat memantau kinerja pejabat bersangkutan. Termasuk saat pembahasan RAPBD di tingkat komisi dan banggar.

''Harapan kita mulai dari pembahasan RAPBD sampai dengan pelaksanaan kegiatan, pejabat di SKPD tidak berubah. Untuk itu mutasi pejabat harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,'' ujar Anom.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah mengatakan, DPRD Bengkalis melalui komisi-komisi akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. Dewan menargetkan pengesahan APBD dilakukan selambat-lambatnya akhir Desember nanti.

Disebutkan, sejak Selasa (30/10/2012) lalu pihaknya sudah mengaggendakan pembahasan KUA-PPAS yang disampaikan eksekutif ke DPRD sejak beberapa waktu lalu untuk ditindaklanjuti komisi-komisi dengan mitra kerja.

''Kami serius untuk sesegera mungkin melakukan pembahasan RAPBD 2013. KUA-PPAS yang sudah diajukan eksekutif akan dibahas di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait sesuai usulan yang diajukan dalam KUA-PPAS,'' papar Jamal, Rabu (31/10/2012).

Politisi PKS ini juga berjanji dewan akan aspiratif terhadap usulan yang disampaikan melalui KUA-PPAS terutama yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak. DPRD juga berharap agar usulan yang sudah tertuang dalam KUA-PPAS lebih banyak pada peningkatan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat diluar belanja rutin.

''Kalau pembahasan KUA-PPAS berjalan lancar, akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara legislatif dengan eksekutif. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di Badan Anggaran sebelum disahkan akhir Desember,'' jelas Jamal. (jfk)