PEKANBARU, GORIAU.COM - APBD Kabupaten Bengkalis sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, DPRD Bengkalis yang menjajikan akan mengesahkan paling lambat pada 6 Maret 2014 tidak bisa memenuhi janjinya.

Untuk itu, Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh sudah menyurati Pemprov Riau terkait pelaksanaan APBD tahun ini menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Senin (10/3/2014) kemarin.

Hal itu diamini Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Riau, Jonli, Selasa (11/3/2014). "Bupati Bengkalis sudah menyurati kita kemarin, untuk selanjutnya akan kami proses," kata Jonli.

Sesuai kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu, dimana jika sampai 6 Maret 2014 APBD tersebut tidak disahkan, Pemkab bisa menjalankannya dengan Perkada.

Kesepakatan itu tertuang dalam pertemuan antara keduanya secara terpisah dengan Pemprov Riau. "Sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan DPRD Bengkalis yang disampaikan kepada kita, jika tidak disahkan sampai batas waktu yang ditentukan, bisa dijalankan menggunakan Perkada," sambung Jonli.

Saat ini Pemprov Riau akan memproses dan memverifikasi Perkada yang akan dijalankan Pemkab Bengkalis tersebut. Sesuai dengan usulan, APBD Bengkalis untuk tahun ini sebesar Rp4.2 triliun.

Sementara itu, sampai saat ini masih ada empat kabupaten/kota yang belum mengesahkan APBD. Selain Bengkalis yakni Dumai, Rokan Hulu dan Meranti.***