SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Berbagai cara telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat). Namun, sepertinya hal itu tidaklah mudah. Terbukti, sampai hari ini Pekat masih ada di tengah-tengah masyarakat.

Setidaknya, Senin (10/3/2014) siang, Polres Siak meringkus seorang penjual Togel di Dayun menjadi bukti merajalelanya Pekat di Kabupaten Siak.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kaur Bin Opr Reskrim Polres Siak, Ipda Hermanto di Lahan Cina Dusun Pematang Sepetai, Kecamatan Dayun, Polisi berhasil menangkap Jekson Napitupulu. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan uang senilai Rp 53.000.

Selain uang, Polisi juga menyita satu unit Hp, buku tafsir mimpi, rekap nomor keluar dan beberapa alat tulis. "Pelaku ditangkap di warungnya dan sudah lama menjadi target operasi kami," ujar Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, SIk, MSi melalui Kasubag Humas Brigadir Bastian Ricardo, SH kepada GoRiau.com, Selasa (11/3/2014).

"Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini," pungkas Bastian.(san)