SELATPANJANG - Legislatif mengaku kesal sikap oknum beberapa desa yang nekad mengalih fungsikan kempang bantuan Pemda Meranti. Untuk itu, sikap tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti sangat diharapkan atas kejadian ini.

Sebagaimana disampaikan anggota Komisi B DPRD Kepulauan Meranti M Tartib SH MH. Kata Tartib, dengan nekadnya oknum desa yang mengalih fungsikan beberapa kempang bantuan Pemda sangat disesalkan. Sebab, Pemda harus menggelontorkan dana yang tak sedikit, sementara penggunaannya tidak sesuai harapan.

"Kempang itukan untuk hal-hal yang bersifat sosial. Membantu masyarakat kita, bukan untuk dikomersilkan," kata Tartib.

Tartib juga mengaku, mereka mendapat kabar bahwa kempang-kempang seharga Rp90 juta per-unit itu ada yang disewakan ke beberapa desa lain. Ada pula yang digunakan untuk mengangkut kayu, dan ada yang tenggelam karena tidak dirawat.

Untuk itu, tambah Politisi Gerindra ini lagi, sikap tegas Pemda dalam hal ini Dishub Kepulauan Meranti sangat diharapkan. Dishub disarankan segera mendata semua kempang yang telah dibagikan ke beberapa desa, lalu cek ke lapangan. Bagi desa yang tidak menggunakan kempang sesuai dengan aturan pemerintah, harus ditarik dan diberikan ke desa yang betul-betul membutuhkan.

"Kita minta sikap tegas Dishub untuk menarik kempang-kempang yang dialih fungsikan itu. Berikan ke desa yang betul-betul membutuhkan," ujar M Tartib, Kamis (28/4/2016). ***