DURI - AR alias Ap Nago, salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (2/1/2016) sekira pukul 23.30 WIB, merupakan residivis kambuhan. Ap Nago sudah tiga kali terjerat kasus yang berbeda.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, Ap Nago sebelum terjarat kasus narkoba ini, pernah terjerat kasus pembunuhan, judi dan narkoba.

"Iya memang betul Ap Nago merupakan residivis, sepengetahuan saya pembunuhan dan narkoba. Karena kasusnya (Ap Nago, red) sudah lama sekali," jelas Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Nofi Posu kepada GoRiau.com, Senin (4/1/2016).

Dimana ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, AR, DR dan IS. Dimana dari tangan DR didapati sepucuk pistol air softgun dan uang Rp16 juta. Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.***