DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat, Sabtu (23/7/2016) kemarin, dalam sehari berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, sekitar pukul 13.00 WIB tim opsnal Polsek Dumai Barat, mengamankan pelaku berinisial H disebuah rumah Jalan Raja Ali Haji, Gang Sadam, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.

"Saat H digeledah ditemukan 1 paket sedang berisi butiran kristal yang diduga sabu, dalam plastik bening di atas meja, 1 paket kecil di lantai kamar mandi, 2 buah pirek di atas meja, 1 set bong (alat hisap sabu, red)," kata Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Minggu (24/7/2016).

Masih dikatakan Kapolres Dumai, dihari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal kembali mengamankan pelaku berinisial RS (55) yang sedang asyik duduk di depan rumahnya di Jalan MH Thamrin, Gang Rumbia, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan.

"Dari tangan RS, diamankan 1 paket kecil sabu, 1 buah kaca pirek, 3 buah sedotan dan 1 buah obor yang terbuat dari jarum," beber Kapolres Dumai.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dumai Barat, guna penyidikan dan pengembangan.***