SELATPANJANG, GORIAU.COM - Aset yang diserahkan Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Meranti senilai Rp1,7 T tahun 2013 yang terdiri dari bangunan dan lahan belum bisa digunakan secara maksimal. Penggunaannya baru akan maksimal setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2014 ini.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto didampingi Sekretarisnya, Ariandy, Selasa (11/3/2014).

Kata Bambang, aset tersebut belum diaudit oleh BPK, makanya dalam menerima aset itu dari Bengkalis dibuat berita acara penerimaan dengan kondisi penyerahan.

"Aset itu juga berdasarkan harga pada saat pembuatan dan pengadaannya. Jadi bukan dinilai dengan harga saat ini. Karena jika dinilai dengan harga saat ini bisa lebih besar lagi," kata Bambang.

Ditambahkan Bambang, pihak Pemkab Meranti baru bisa memaksimalkan penggunaan aset tersebut, termasuk melakukan perubahan setelah dilakukan audit oleh BPK. Makanya, saat ini Pemkab Meranti sendiri belum bisa berbuat banyak dari aset itu.

"Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menjaganya. Jikapun harus digunakan dengan kondisi urgen, maka kita akan memanfaatkannya dengan membuat berita acara pemakaiannya. Sehingga kita bisa lebih aman nantinya," terangnya.

Bambang mengatakan bahwa direncanakan audit seluruh aset oleh BPK akan dimulai pada tahun 2014 ini. Dengan demikian nantinya seluruh aset itu bisa digunakan secara maksimal.(zal)