SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kabupaten baru, Kepulauan Meranti kini sudah memiliki aset yang jelas. Paling tidak, saat ini, Meranti sudah memiliki aset dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun baik berupa gedung, lahan dan peralatan. Data tersebut dirungkap pada acara serah terima aset antara Pemkab Bengkalis dengan Pemkab Kepulauan Meranti, Kamis (4/4/2013).

''Asset yang baru saja kita terima secara resmi harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Dengan penyerahan asset itu maka secara resmi, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara hukum sudah sah menjadi pemilik atas asset yang pernah dibangun oleh kabupaten induk Bengkalis itu,'' ujar Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir di hadapan Bupati Bengkalis Herlyan Saleh, usai menerima dokumen asset tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis, Herlyan Saleh.

Penyerahan itu juga disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Hafizoh, Kejari Bengkalis Muklis, dan Karo Perlengkapan Sekda Prov Riau Abdi serta Sekda dari kedua kabupaten di Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Kamis (4/4/2013).

Bupati Irwan, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan jajarannya yang telah bersusah payah untuk menuntaskan verifikasi data terkait berbagai bentuk asset yang telah diserahkan tersebut.

''Kiranya penyerahan asset itu untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga ketertinggalan pembangunan Meranti selama ini bisa dikejar secara bertahap. Kiranya kerjasama pemerintahan dalam membantu masyarakat di kedua daerah akan terus dilanjutkan di masa datang,'' kata Irwan.

Bengkalis sebagai kabupaten induk akan tetap diharapkan bisa membantu pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam meniti pelaksanaan pembangunan itu. Sehingga masyarakat Meranti segera terlepas dari predikat masyarakat termiskin di Riau itu.

Sebelumnya, Bupati Bengkalis Herlyan Saleh mengungkapkan, penyerahan asset tersebut menjadi satu kewajiban bagi pemerintahan kabupaten induk. Walaupun ada keterlambatan namun tidak sampai mengurangi makna dan tujuan penyerahan asset yang diatur oleh undang-undang itu.

Bupati Bengkalis Herlyan Saleh usai penandatanganan tersebut kepada wartawan, mengatakan untuk pendataan asset itu pihaknya melibatkan BPKP dan juga Karo Perlengkapan Setdaprov Riau. Keterlambatan yang terjadi selama ini karena harus melakukan verivikasi faktual di lapangan yang harus dihadari oleh kedua belah pihak.

Selain itu, tambahnya, selain yang sudah diserahterimakan, juga ada beberapa asset yang saat ini masih dalam proses hukum. Bahkan ada beberapa asset yang tidak diserahkan pada penyerahan asset tersebut. Namun secara prinsip seluruh aseet mulai dari lahan, tanah, mesin, gedung, jalan dan irigasi serta jaringannya dan berbagai peralatan termasuk asset sumberdaya manusia, semua menjadi asset Pemkab Meranti untuk dikelola sebagaimana mestinya. (kpt)