DUMAI, GORIAU.COM - Meski 6 imigran asal Negara Afganistan yang diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Dumai pada Pukul 03.00 WIB Selasa (8/4) lalu sudah diserahkan ke pihak imirasi, namun supir dan kernet mobil yang mengangkut GOD (17), AM (20), MA (29), MZ (26), AS (24) dan MOH (15) tetap ditahan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Supir dan Kernet yang ditahan adalah IS (34), warga Kampung Panjang, Jorong Desa Nagari Solo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam dan ZA (34) Desa Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kota Lima Puluh. Keduanya adalah orang yang akan mengantarkan ke enam WNA menuju ke Kota Pekanbaru, sebelum selanjutnya menuju pulau Jawa hingga sampai daerah tujuan, yakni ke Negara Australia.

Kepala Polres Dumai AKBP Yudi Kurniawan kepada wartawan menyebutkan, terkait 6 WNA asal Afganistan yang diamankan selasa dini hari tersebut, sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Dumai untuk penanganan proses selanjutnya.

''Mereka (6 WNA,red) sudah kita serahkan ke pihak imigrasi untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolres AKBP Yudi seraya menjelaskan, bahwa ke enam WNA asal Afganistan tersebut adalah pencari suaka, yang tujuan akhirnya ke Australia, Namun untuk sampai ke lokasi tujuan tersebut, mereka terlebih dulu melalui Indonesia, Namun mereka tidak memiliki sebarang Apapun Identitas diri dan Dokumen keimigrasian.

Sedangkan terhadap pengangkut 6 WNA menggunakan kendaran roda empat jenis Toyota Avanza yakni IS dan ZA, sisebutkan Kapolres, masih tetap ditahan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. (za)