JAKARTA, GORIAU.COM - Pernyataan kontroversial Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjianto yang menyebut KPK pendukung KPK sebagai 'rakyat tidak jelas', dikritik banyak pihak. Tedjo dianggap membuat malu masyarakat.

"Kita malu punya Menko Polhukam seperti ini. Harusnya buat situasi politik dan keamanan jadi kondusif bukan memperkeruh. Itu keliru statementnya," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Minggu (25/1/2015).

Emerson mengungkapkan bahwa para pendukung KPK bergerak atas inisiatif sendiri. Tidak ada permintaan, apalagi bayaran.

"Kita bergerak karena dukungan real tanpa perlu diminta. KPK tidak ajak-ajak. Kita atas kesadaran sendiri," ucapnya.

Sikap Tedjo disayangkan oleh ICW. Seorang menteri seharusnya bisa menjaga agar suasana politik kondusif dan bukan memperkeruh suasana.

"Jokowi sudah bilang hindari gesekan. Peringatan juga diberikan ke Menko Polhukam untuk tidak memperkeruh suasana. Pertanyaan kita, ini Menko Polhukam atau timses BG," ujar Emerson.

Direktur Pusat Kajian Trisakti, Fahmi Habsyi juga menyesalkan pernyataan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi adalah rakyat tak jelas. Menurut Fahmi, pernyataan Tedjo berpotensi memanaskan situasi tegang di antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI.

Karena itu, Fahmi meminta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turun tangan dengan mengingatkan Tedjo Edhy. Menurut Fahmi, Surya Paloh adalah atasan Tedjo Edhy di Partai NasDem.

Fahmi berharap Surya mampu memberikan masukan yang positif kepada Tedjo. "Saya harap Surya Paloh mengingatkan Menko Polhukam agar bisa jadi 'pemadam kebakaran' konflik saat ini," kata Fahmi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2015.

Jika Surya Paloh memberikan masukan atau menasihati Tedjo, Fahmi melanjutkan, artinya Surya Paloh juga berkomitmen terhadap kelangsungan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pemerintah harus mengayomi, menengahi, dan berkepala dingin ketika semua sedang panas, baik rakyat, Polri, KPK, maupun elite," ujar Fahmi.

Hubungan antara KPK dan Polri kembali memanas setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap wakil ketua lembaga antirasuah, Bambang Widjojanto, pada Jumat, 23 Januari 2015. Penyidik Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka karena menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Dalam sengketa pilkada itu, Bambang menjadi kuasa hukum calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar. Penangkapan Bambang Widjojanto diduga merupakan balasan Polri karena KPK menjadikan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut. ***