JAKARTA, GORIAU.COM - Keluarga almarhum Ustad Jefri Al Bukhori (Uje) mengaku akan menuruti instruksi Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta terkait pembongkaran makam da'i nyentrik tersebut. Pemprov DKI, yang diwakili Suku Dinas (Sudin) Pemakaman DKI menilai makan Uje menyalahi peraturan yang berlaku.

''Alhamdulillah kami sudah mendapatkan 'surat cinta' dari suku dinas pemakaman. Jadi, kami yang tidak mengetahui peraturan selalu diberi ilmu dan diajarkan. Kami diberi petunjuk tentang arahan seperti inilah pemakaman yang diperbolehkan di Jakarta,'' kata kakak almarhum Uje, Ustad Aswan, Senin (7/10).

''Dalam penjelasannya, beliau (Sudin) memberitahukan pasal-pasal tentang tanah makam. Yang jelas kami ikuti proses dan alurnya bagaimana. Keluarga yang terpenting adalah yakin akan mendapatkan keputusan terbaik,'' lanjut kakak almarhum Uje itu.

Pada kesempatan itu, Ustad Aswan turut pula meminta maaf bila keputusannya selama ini salah. Ia dan keluarga sudah memasrahkan bila makam Uje harus dipugar dan dikembalikan ke posisi semula.

''Ya mungkin tempo hari saya memberikan informasi soal makam, mungkin ada yang mendengarnya agak nggak enak, kami minta maaf. Itu hanya bukti cinta kami semua. Tapi prinsipnya kami tetap menaati peraturan pemerintah. Kami harap bisa menjadi jalan tengah terbaik untuk semua,'' tuturnya. ***