JAKARTA, GORIAU.COM - Menikah di usia terlalu muda, di bawah usia 20 tahun, ternyata sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Salah satunya saluran rahim belum sempurna, sehingga berbahaya jika melahirkan," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal, di Jakarta, Selasa (18/2/2014). Fasli menambahkan, sel-sel di saluran vagina perempuan yang menikah terlalu muda bisa menjadi sel ganas yang mengakibatkan kanker saat melakukan aktivitas seksual dengan frekuensi yang tinggi.Selain itu, menurut Fasli, pasangan yang menikah muda akan berpengaruh pada pola pengasuhan anak. "Tumbuh kembang anak yang lahir dari orang tua yang masih terlalu muda terkadang kurang bagus," katanya. Masalah berikutnya saat menikah terlalu muda adalah perceraian.Berdasarkan survei nasional tahun 2012 diketahui bahwa jumlah anak remaja yang memiliki anak masih cukup tinggi sekitar 48 orang per 1.000 remaja. "Ini tugas kita bersama untuk mengkampanyekan kepada para remaja agar tidak menikah muda," katanya.***